Cara dan Proses Mengurus Visa MVV/TEV Belanda



Mohon di baca baik-baik dan dipahami seluruh isi tulisan ini dari atas sampai bagian bawah, jika tidak paham dibaca lagi dan lagi dan lagi. Saya tahu pasti prosedur dan melengkapi berkas surat-surat MVV membuat Anda pusing tujuh keliling dan mungkin membuat Anda tidak selera makan he-he-he, saya sendiri mengalami betapa ribetnya mengurus surat-surat ketika itu untuk melakukan pernikahan di Switzerland, Puji Tuhan Semua sudah berlalu.
Stop curcol pribadi!, mari kembali ke topik semula ;-) . Sambil membaca tulisan ini, kalau Anda mau mendengarkan alunan musik dari Kenny G. silakan klik disini.

Yang di maksud MVV (Machtiging tot Voorlopig Verblijf) adalah Izin Tinggal Sementara. Jika Anda ingin untuk tinggal lebih dari 90 hari di Belanda, maka harus mengajukan permohonan Izin Tinggal Sementara (MVV) terlebih dahulu dan melalui Ujian Integrasi MVV Visa Belanda. Selama permohonan MVV masih dalam proses, maka pemohon tidak bisa memperoleh visa Schengen untuk kunjungan singkat (1-90 hari) intinya tidak bisa ke luar negeri ya, dan keputusan permohonan MVV harus ditunggu di negara asal atau negara tempat tinggal pemohon.
MVV berlaku bagi mereka yang akan tinggal bersama atau menikah dengan WN Belanda atau para Kennismigrant (high skill immigrant disebut juga tenaga ahli yang dibutuhkan di Belanda).

Urutan Prosedurnya : Ujian integrasi warga – apply MVV – berangkat ke Belanda.

Apa itu ujian integrasi warga?
Ujian integrasi warga adalah ujian yang harus dilakukan di Kedutaan atau Konsulat Belanda di negara di mana Anda tinggal. Ujian ini dilakukan sebelum keberangkatan ke Belanda. Bukti telah lulus ujian merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan Izin Tinggal Sementara (MVV). MVV diperlukan untuk memperoleh izin tinggal tetap di Belanda. Izin tinggal diperlukan untuk dapat menetap di Belanda lebih dari tiga bulan. Ujian ini dilakukan secara lisan dalam bahasa Belanda. Yang akan diuji adalah pengetahuan dasar tentang bahasa dan masyarakat Belanda. Mereka yang telah mempersiapkan diri dengan baik, mampu lulus untuk ujian integrasi warga ini.
Ujian integrasi di kedutaan/konsulat di negara asal atau tempat tinggal resmi akan berlangsung melalui hubungan telepon dengan sebuah ‘komputer berbicara’. Ujian ini terdiri dari dua bagian:

1. pengetahuan tentang masyarakat Belanda
2. ujian bahasa Belanda


Contoh Ujian Integrasi MVV silakan klik disini klik disini dan klik disini
Untuk mengajukan permohonan Visa Anda HARUS membuat janji terlebih dahulu lewat internet, klik : http://jakarta.embassytools.com/en

Persyaratan MVV :

1. Keduanya, WNI dan WN Belanda umurnya harus 21 tahun atau diatas.
2. WNI harus lulus “basisexamen inburgering” (ujian dasar untuk menjadi penduduk Belanda).
3. Paspor yang masih berlaku lebih dari 6 bulan.
4. WN Belanda harus memliki paling sedikit gaji kotor (bruto) sebesar 1.435,20 EURO per bulan (tanpa tambahan uang liburan). Juga harus ada kontrak kerja swasta untuk paling sedikit 12 bulan. Bila WN Belanda mempunyai perusahan sendiri harus memberikan bukti penghasilan yang cukup.
5. WN Belanda harus memberikan bukti kontrak kerja swasta yang membuktikan premi sosial dan pajak sudah dibayar.
6. Tidak berbahaya bagi warga yang tinggal di Belanda dan Negara Belanda (bukan pelaku kejahatan).
7. Surat keterangan belum nikah atau cerai atau akta pernikahan (harus dilegalisir).
8. Setelah tiba di Belanda wajib tinggal bersama (calon) suami.

• Untuk mengikuti ujian ‘basisexamen inburgering‘ WNI harus isi formulier di www.ind.nl ( http://english.ind.nl ) atau di www.minbuza.nl. setelah itu mengirim kembali, nanti Anda mendapat balasan email mengenai harus transfer kemana untuk uang ujian tersebut. Setelah dibayar oleh calon Anda 350 Euro, Anda akan mendapat balasan email lagi yang memberitahukan Anda sudah bisa membuat janji dengan kedutaan untuk mengikuti ujian.
• Setelah formulir di isikan WNI dapat ‘tanda bayar yang unik’ (uniek betalingskenmerk).
Biaya ujian 350 Euro, di nomor rekening yang khusus buat pembayaran ujian ini.
• Setelah membayar uang ujian, (calon) suami harus menghubungi Kedutaan Belanda untuk mengurus janji kapan bisa mengikuti ujiannya.
• Bila WNI belum bisa berbahasa Belanda, maka WNI tersebut harus belajar atau ikut kursus bahasa Belanda terlebih dahulu.
• Diatas umur 65 tahun ada syarat-syarat lain.


JANGAN LUPA Urutan Prosedurnya : Ujian integrasi warga – apply MVV – berangkat ke Belanda.
Berkas yang diperlukan untuk apply MVV :
  • Pihak Indonesia :
  1. Akte kelahiran terbaru dilegalisir oleh : dep.kehakiman, dep.luar negeri, kedutaan Belanda. (Stempel Tidak lebih dari 3 bulan ketika masuk kedutaan).
  2. Surat Keterangan belum menikah, dilegalisir oleh : dep.kehakiman, dep.luar negeri, kedutaan Belanda. (Surat ini mulai di urus dari RT, RW, Kelurahan. (di Kelurahan akan diminta kopi paspor calon suami / istri WN Belanda, lalu kelurahan akan mengeluarkan surat N1-N4, surat tersebut kita bawa ke Kantor catatan sipil wilayah tempat tinggal Anda, pihak catatan Sipil akan mengeluarkan Surat Keterangan belum menikah (bagi yang Kristen), kalau Muslim bawa berkas N1-N4 ke Departemen Agama atau KUA? (maaf saya kurang tahu, ).
  3. Terjemahan kedua surat diatas oleh : Penerjemah Tersumpah ke Bahasa Belanda.
  4. Passpor lama dan Passport baru : copy full setiap halaman.
  5. Bukti memiliki Asuransi Kesehatan (bukan asuransi perjalanan) : bahwa si aplicant sudah terdaftar pada perusahaan asuransi kesehatan di Belanda.
  6. Copy Bukti telah lulus ujian Bahasa & Test Integrasi.
  7. Lain-lain standar (wajib disiapkan): Foto diri terbaru 4×6 cm, biaya visa 60 Euro, mengisi form aplikasi MVV, booking tiket ke Belanda (BUKAN tiket asli! booking-annya saja), Full copy buku bank anda (minimal tertera keuangan 3 bulan terakhir).
  • Pihak Belanda :
  1. Terdaftar di IND (+sertakan surat dari pihak IND yg menyatakan telah memenuhi sebagai pengundang).
  2. Request advice ke IND di Belanda.
  3. Copy full passport semua halaman pengundang/penjamin.
  4. Tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian.
  5. Bukti pendapatan perbulan gaji kotor (bruto) sebesar 1.435,20 EURO per bulan ditunjukan dengan kopi bank account + kopi kontrak kerja.
  6. Bukti dapat menerima yang diundang untuk tinggal (kopi pemilikan rumah).
  7. Jika pernikahan telah terjadi (di Indonesia ataupun di Belanda) sertakan kopi akte pernikahan tersebut.
  8. Akte kelahiran pengundang/penjamin.
  9. Membayar biaya pembuatan MVV.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan prosedur lainnya, silakan hubungi kedutaan Belanda di Jakarta telepon : +62-21-524 8200 Senin s/d Kamis: 13.00-15.00 Jumat: 12.00-13.30 (Khusus untuk mendapatkan informasi).
Link pendukung lainnya, silakan klik :

• Permohonan MVV dapat diajukan melalui 3 cara : http://indonesia-in.nlembassy.org/tentang-kedutaan/bagian-dalam-kedutaan/konsuler/lihat-juga/visa-schengen/kunjungan-lebih-dari-3-bulan.html
• Persyaratan MVV dalam bahasa Belanda : http://www.mvvaanvraag.nl/index.php?option=com_content&view=article&id=2&Itemid=7
• RUU Ujian Integrasi Warga (Inburgeringsexamen) : http://indonesia-in.nlembassy.org/tentang-kedutaan/bagian-dalam-kedutaan/konsuler/lihat-juga/visa-schengen/lihat-juga/integrasi-warga-inburgering/lihat-juga/ruu-ujian-integrasi-warga-inburgeringsexamen.html
• Dokumen yang diverifikasi dan dilegalisir : http://www.nesoindonesia.or.id/indonesian-students/informasi-dalam-bahasa/persiapan-tinggal/visa-dan-ijin-tinggal/masa-tinggal-tiga-bulan/dokumen-yang-diverifikasi-dan-dilegalisir/
• persyaratan MVV : http://forum.detik.com/salam-dari-negeri-kincir-angin-t487p56.html
• Kedutaan Besar Kerajaan Belanda Jakarta http://indonesia-in.nlembassy.org

PS : JANGAN LUPA ya urutannya –> Ujian integrasi warga – apply MVV –  berangkat ke belanda. (Jangan apply MVV kalau belum ujian, dan jangan ke luar negeri kalau sedang proses MVV).
Sumber:
Terjemahan Bebas dari berbagai sumber, antara lain :
- http://www.mvvaanvraag.nl/index.php?option=com_content&view=article&id=2&Itemid=7
- http://www.dutchtutor.com/Kursus-Bahasa-Belanda-MVV/index.php
- http://indonesia-in.nlembassy.org

Share on Google Plus
    Please add Your Comment
    Comment on smileambon