PEMIMPIN NEGERI TIAL


Pendiri NEGERI TIAL adalah MATUANG NAYA atau juga dikenal dengan sebutan UPU NAYA anak kedua keturunan langsung dari UPU LATU AMAN HUSAR atau PENGUASA PUSAT KOTA KERAJAAN TERAKHIR BANGSA ALIFLURU. UPU NAYA atau MATUANG NAYA ini juga merupakan salah satu PATTI diKERAJAAN TERAKHIR BANGSA ALIF’URU dengan pusat pemerintahaannya di NUSA AMA lebih tepat lagi di NUSA ‘URU. Karena menjabat sebagai seorang PATTI KERAJAAN maka gelar MATUANG NAYAsebagai pembesar kerajaan adalah UPU PATTI NAYA atau biasa disebut dengan sebutan MATUANG PATTI NAYA. MATUANG NAYA atau UPU NAYA dan atau juga dikenal dengan sebutan UPU PATTI NAYAmeninggalkan MARGA untuk anak keturunannya di NEGERI TIAL yaitu MARGA TUARITA dengan NAYAsebagai RUMATAU atau MATA RUMAHnya sampai sekarang.

Ringkasan diatas mempertegas bahwa MARGA TUARITA dengan NAYA sebagai RUMATU atau MATA RUMAHnya ini adalah peninggalan MATUANG NAYA atau UPU NAYA dan atau MATUANG PATTI NAYAyang berasal dari PUNCAK BUKIT TERANG ALAM atau PUNCAK BUKIT PAUN dengan ayahnya yang bergelar UPU LATU AMAN HUSAR. Kalau ada sekarang yang memakai TUARITA sebagai MARGAnya dan menolak anak keturunan dari UPU LATU AMAN HUSAR berarti anak keturunan yang memakaiTUARITA sebagai MARGAnya ini harus dipertanyakan asal usul mereka. Karena kalau MARGA TUARITAdengan NAYA sebagai RUMATAUnya atau MATARUMAHnya ini merupakan tanda keturunan dari UPU PATTI NAYA bin UPU LATU AMAN HUSAR yang mendirikan NEGERI TIAL.

Sejak tahun 1700an sampai sekarang terjadi berbagai versi MARGA TUARITA, ada MARGA TUARITAketurunan UPU PATTI NAYA bin UPU LATU AMAN HUSAR atau juga dikenal dengan sebutan TUARITA HITAM dan ada MARGA TUARITA yang katanya tidak ada hubungan sama sekali dengan UPU LATU AMAN HUSAR tetapi mereka mengklaim bahwa moyang mereka yang mendirikan NEGERI TIAL, MARGA TUARITA ini dikenal dengan sebutan TUARITA PUTIH. Sebutan TUARITA HITAM dan TUARITA PUTIHhanyalah sebutan di NEGERI TIAL untuk membedakan keturunan dari UPU LATU AMAN HUSAR dan bukan keturunan UPU LATU AMAN HUSAR.

TUARITA HITAM

Sebutan untuk keturunan ini adalah TUARITA HITAM bukan berarti semua keturunan ini hitam-hitam, ada juga yang keturunan ini yang kulinya agak terang, sekali lagi sebutan hitam hanyalah sebagai pembeda garis keturunan saja. Keturunan ini adalah keturunan langsung dari UPU PATTI NAYA bin UPU LATU AMAN HUSAR yang mendirikan NEGERI TIAL dengan marga yang ditinggalkan untuk anak keturunannya di NEGERI TIAL adalah MARGA TUARITA dengan NAYA sebagai RUMATAUnya dan anak keturunan ini berhak atas PEMERINTAHAAN NEGERI TIAL atau sebagai RAJA NEGERI TIAL. KarenaMATUANG NAYA pernah memerintah NEGERI TIAL dan dilanjutkan oleh anak sulungnya dan anak sulungnya ini digantikan oleh anak sulungnya lagi begitu seterusnya sampai penjajah menginjakkan kaki dan menaklukan MALUKU.


TUARITA PUTIH

Sebutan TUARITA PUTIH bukan berarti anak keturunan mereka semua putih, tapi ada juga yang kulitnya agak gelap. Jadi sebutan putih ini hanyalah sebuah sebutan pembeda garis keturunan saja. Keturunan ini mengklaim bahwa moyang merekalah yang menempati NEGERI TIAL pertama kali atau dengan kata lain bahwa moyang mereka yang mendirikan NEGERI TIAL. Keturunan ini juga mengklaim bahwa mereka yang berhak menjadi RAJA NEGERI TIAL.

Keturunan ini sebenarnya menggunakan MARGA TUARITA dan RUMATAU NAYA setelah penjajah menginjakan kaki ke NEGERI BANGSA ALIF’URU dan menggantikan perangkat PEMERINTAHAAN NEGERI TIAL dengan keturunan ini. Karena pada waktu itu penjajah ingin menggantikan RAJA NEGERI TIAL dengan MARGA lain selain MARGA TUARITA maka pada waktu itu terjadi ketidakpuasan dan sebagian masyarakat NEGERI TIAL mengancam ‘kalau yang memerintah NEGERI TIAL bukan dariMARGA TUARITA maka kita tidak akan mematuhi semua aturan-aturan yang dikeluarkan’. Kira-kira seperti itu ucapan mayarakat NEGERI TIAL pada waktu itu, maka penjajah dengan segala tipu muslihatnya menyuruh RAJA NEGERI TIAL versi penjajah ini supaya menggunakan TUARITA sebagaiMARGA mereka supaya segala perintah RAJA buatan penjajah ini bisa didengar dan dipatuhi oleh masyarakan NEGERI TIAL pada waktu itu.

Ada juga versi yang lain mengatakan bahwa TUARITA PUTIH juga merupakan keturunan MATUANG PATTI NAYA bin UPU LATU AMAN HUSAR, jadi cucu dari MATUANG NAYA menikahi dua orang wanita, keturunan dari isteri yang tertua jatuh pada TUARITA HITAM sementara keturunan isteri yang kedua jatuh pada TUARITA PUTIH. Seandainya versi ini benar adanya maka TUARITA dari turunan isteri kedua tidak berhak atas RAJA NEGERI TIAL karena dengan KAPATA tua dari KERAJAAN NUNUSAKU yang berbunyi “LATU ANAMENA” yang artinya penerus atau pengganti jabatan orang tua adalah dari anak yang sulung. Sedangkan isteri pertama dari MATUANG NAYA sudah terlebih dulu melahirkan sebelum isteri yang kedua dinikahi. Jadi seandainya TUARITA PUTIH menolak bukan dari keturunan dari UPU LATU AMAN HUSAR berarti versi yang kedua ini gugur dengan sendirinya.

Dari catatan singkat mengenai keturunan MARGA TUARITA di NEGERI TIAL ini bisa ditarik kesimpulan bahwa MARGA TUARITA dengan sebutan TUARITA HITAM lah yang berhak atas RAJA NEGERI TIAL danTUARITA PUTIH yang selama ini memimpin NEGERI TIAL adalah RAJA buatan penjajah hasil rampasan dari MARGA TUARITA keturunan UPU PATTI NAYA bin UPU LATU AMAN HUSAR. Dan kalaupun MARGA TUARITA dengan sebutan PUTIH mengakui bahwa mereka juga adalah keturunan UPU PATTI NAYA binUPU LATU AMAN HUSAR bukan berarti RAJA NEGERI TIAL berada pada tangan mereka tetapi anak keturunan TUARITA PUTIH harus dengan besar hati mengembalikan PEMERINTAHAAN NEGERI TIALkepada yang lebih berhak.

SEMOGA BERMANFAAT.


CATATAN
Sejarah BANGSA ALIF’URU bisa terbongkar dan bisa diketahui oleh anak cucunya, asalkan seluruh perangkat pemerintahaan buatan penjajah di setiap NEGERI-NEGERI di MALUKU digantikan dengan anak keturunan yang lebih berhak atau yang dikudeta pada waktu itu.


sumber : http://pulawan.wordpress.com
Share on Google Plus
    Please add Your Comment
    Comment on smileambon